PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

1. Identifikasi Masalah

Reformasi yang bergulir pada tahun 1998 yang ditandai dengan 3(tiga) tuntutan yaitu; demokratisasi, tranparasi dan supremasi hukum & HAM, telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Konsekuensi dari tuntutan reformasi tersebut salah satu diantaranya adalah ditetapkannya UU N0.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Dalam proses keterlibatan masyarakat perlu diakomodasikan dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik berdasarkan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi. Dalam kaitan ini, pengelolaan informasi dan dokumentasi publik diharapkan tidak sampai mengganggu prinsip kehati-hatian dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan yang lebih luas.

Penerapan prinsip-prinsip good governance ini pada dasarnya sangat tergantung pada persiapan masing-masing Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengelola informasi dan dokumentasi bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai upaya menyamakan persepsi dalam menciptakan dan menjamin kelancaraan dalam pelayanan informasi publik, maka disusun Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.

2. Batasan Masalah


3. Tujuan dan Manfaat

3.1 Tujuan


3.2 Manfaat

 

ANALISA DAN PERANCANGAN

A. Kebutuhan Software dan Hardware

1. Kebutuhan Software (Perangkat Lunak)

Untuk mendukung kelancaran sistem yang akan di implementasikan, maka diperlukan lunak (software). Adapun perangkat lunak yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Sistem Operasi Microsoft Windows 7 atau yang lebih tinggi.
  2. Bahasa pemrograman PHP.
  3. XAMPP Version 3.2.2.
  4. Database MySQL.
  5. Browser Mozilla Firefox.
  6. Microsoft Office 2010.
  7. Microsoft Office Visio 2010.

2. Kebutuhan Perangkat Keras

Selain membutuhkan perangkat lunak, sistem juga memerlukan perangkat keras agar sistem dapat digunakan. Adapun spesifikasi perangkat keras yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Processor dengan kecepatan proses 2.0GHz atau diatasnya.
  2. Harddisk dengan kapasitas 80GB atau diatasnya.
  3. Random Access Memory (RAM) 2 GB.
  4. Monitor 14 inch atau diatasnya.
  5. Keyboard dan/atau Mouse.

B. Perancangan

1. Perancangan Database

2. Perancangan Sistem
Permodelan rancangan sistem yang dgunakan adalah UML (Unified Modeling Language). Menurut Whitten dan Bentley (2007, p.381), Unified Modeling Language adalah kumpulan rancangan diagram untuk membangun sebuah sistem atau aplikasi yang dimana setiap diagram menyediakan sistem informasi kepada tim pengembang dengan berbagai sudut pandang yang berbeda-beda. UML yang kami gunakan terdiri dari use case diagram, activity diagram, sequence diagram, state chart diagram, class diagram, technology diagram dan deployment diagram.

2.1 Perancangan Use Case Diagram

a. Admin

b. User

2.2 Perancangan Activity Diagram

a. Admin

b. User

3. Perancangan User Interface/Wireframe

3.1 Perancangan Output (user)

3.2 Perancangan Input (Admin)

C. Tahapan Pekerjaan

Langkah atau tahapan yang dilakukan dalam membangun sistem informasi PPID adalah sebagai berikut :

  1. Survey Tim pengguna aplikasi akan melakukan survey pendahuluan untuk melihat sejauh mana kebutuhan pengguna akan sistem yang akan dibangun, fasilitas yang akan dibangun, data-data yang akan dibutuhkan, Dll.
  2. Analisis dan perancangan sistem
  3. Analisis dan perancangan sistem dilakukan setelah melakukan proses survey. Analisis dan perancangan sistem meliputi kegiatan : penetapan alur data/dokumen, penetapan produser, perancangan database, perancangan form dan perancangan interface/dialog layar.
  4. Pembangunan sistem Setelah melakukan survey dan perancangan sistem selesai dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pembangunan sistem, yang meliputi : pembuatan struktur database, pembuatan kode program/coding, pembuatan laporan-
  5. Testing Sistem Sistem yang telah selesai dibuat akan diuji coba menggunakan data test sebelum sistem dijalankan. Dalam uji coba sistem ini akan diterapkan metode prototyping yaitu jika terjadi kesalahan/kekurangan baik proses ataupun output sistem, maka kesalahan tersebut akan diperbaiki/ditambahkan.
  6. Pelatihan (training) Pelatihan ini diberikan kepada operator pada satuan kerja dan operator serta administrator pada bagian kelengkapan/badan pengelola keuangan daerah. Pelatihan yang diberikan kepada operator meliputi penggunaan aplikasi dan trobleshooting secara umum, sedangkan pelatihan yang diberikan administrator meliputi penggunaan program secara keseluruhan, struktur database,sinkronisasi data dan trobleshooting secara mendetail.
  7. Implementasi Sistem Sistem akan dijalankan (running) jika sudah tidak ada permasalahan yang akan ditemukan dalam testing sistem. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat kekurangan karena terjadinya perubahan peraturan maupun kebijakan yang mengharuskan perancangan ulang.