PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

1. Identifikasi Masalah

Penerapan PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan merupakan upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan dalam rangka melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh. Tersedianya sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang handal akan memberikan kontribusi nyata guna berjalannya siklus umpan balik pada tahap perencanaan yang pada ahirnya akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

Sistem monev kinerja pembangunan, khususnya terhadap program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, perlu terus dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi manajemen pembangunan. Penyempurnaan mekanisme dan pelaporan monev, secara langsung mengharuskan terpenuhinya dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dievaluasi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pembangunan aplikasi monev berbasis website (e-Monev) merupakan upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan menuju pada peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format, aplikasi dan mekanisme pelaporan monev kinerja pembangunan.

2. Batasan Masalah

Agar pembuatan sistem informasi yang dilakukan lebih terarah maka perlu dilakukan pembatasan masalah pembuatan sistem. Berikut pembatasan masalah yang di bahas:

  1. Pembuatan program dilakukan di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi.
  2. Sampel data yang digunakan dalam pengerjaan sistem ini adalah data dari Tim TIK Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi.
  3. Model yang digunakan untuk pengerjaan program ini menggunakan waterfall model.

3. Tujuan dan Manfaat

3.1 Tujuan

  1. Untuk melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara digital.
  2. Untuk melakukan pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi.
  3. Agar dapat melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Kabupaten Kuantan Singingi secara langsung melalui aplikasi.
  4. Agar dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

3.2 Manfaat

  1. Membantu dalam melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara digital.
  2. Membantu dalam pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi.
  3. Dapat melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Kabupaten Kuantan Singingi secara langsung melalui aplikasi.
  4. Dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

 

ANALISA DAN PERANCANGAN

A. Kebutuhan Software dan Hardware

1. Kebutuhan Software (Perangkat Lunak)

Untuk mendukung kelancaran sistem yang akan di implementasikan, maka diperlukan lunak (software). Adapun perangkat lunak yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Sistem Operasi Microsoft Windows 7 atau yang lebih tinggi.
  2. Bahasa pemrograman PHP.
  3. XAMPP Version 3.2.2.
  4. Database MySQL.
  5. Browser Mozilla Firefox.
  6. Microsoft Office 2010.
  7. Microsoft Office Visio 2010.

2. Kebutuhan Perangkat Keras

Selain membutuhkan perangkat lunak, sistem juga memerlukan perangkat keras agar sistem dapat digunakan. Adapun spesifikasi perangkat keras yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Processor dengan kecepatan proses 2.0GHz atau diatasnya.
  2. Harddisk dengan kapasitas 80GB atau diatasnya.
  3. Random Access Memory (RAM) 2 GB.
  4. Monitor 14 inch atau diatasnya.
  5. Keyboard dan/atau Mouse.

B. Perancangan

1. Perancangan Database
2. Perancangan Sistem

Permodelan rancangan sistem yang dgunakan adalah UML (Unified Modeling Language). Menurut Whitten dan Bentley (2007, p.381), Unified Modeling Language adalah kumpulan rancangan diagram untuk membangun sebuah sistem atau aplikasi yang dimana setiap diagram menyediakan sistem informasi kepada tim pengembang dengan berbagai sudut pandang yang berbeda-beda. UML yang kami gunakan terdiri dari use case diagram, activity diagram, sequence diagram, state chart diagram, class diagram, technology diagram dan deployment diagram.

2.1 Perancangan Use Case Diagram

a. Admin

d. User

2.2 Perancangan Activity Diagram

a. Admin

b. User

3. Perancangan User Interface/Wireframe

3.1 Perancangan Output (user)

3.2 Perancangan Input (Admin)


C. Tahapan Pekerjaan

Langkah atau tahapan yang dilakukan dalam membangun e-monev adalah sebagai berikut :

  1. Survey Tim pengguna aplikasi akan melakukan survey pendahuluan untuk melihat sejauh mana kebutuhan pengguna akan sistem yang akan dibangun, fasilitas yang akan dibangun, data-data yang akan dibutuhkan, Dll.
  2. Analisis dan perancangan sistem
  3. Analisis dan perancangan sistem dilakukan setelah melakukan proses survey. Analisis dan perancangan sistem meliputi kegiatan : penetapan alur data/dokumen, penetapan produser, perancangan database, perancangan form dan perancangan interface/dialog layar.
  4. Pembangunan sistem Setelah melakukan survey dan perancangan sistem selesai dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pembangunan sistem, yang meliputi : pembuatan struktur database, pembuatan kode program/coding, pembuatan laporan
  5. Testing Sistem Sistem yang telah selesai dibuat akan diuji coba menggunakan data test sebelum sistem dijalankan. Dalam uji coba sistem ini akan diterapkan metode prototyping yaitu jika terjadi kesalahan/kekurangan baik proses ataupun output sistem, maka kesalahan tersebut akan diperbaiki/ditambahkan.
  6. Pelatihan (training) Pelatihan ini diberikan kepada operator pada satuan kerja dan operator serta administrator pada bagian kelengkapan/badan pengelola keuangan daerah. Pelatihan yang diberikan kepada operator meliputi penggunaan aplikasi dan trobleshooting secara umum, sedangkan pelatihan yang diberikan administrator meliputi penggunaan program secara keseluruhan, struktur database,sinkronisasi data dan trobleshooting secara mendetail.
  7. Implementasi Sistem Sistem akan dijalankan (running) jika sudah tidak ada permasalahan yang akan ditemukan dalam testing sistem. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat kekurangan karena terjadinya perubahan peraturan maupun kebijakan yang mengharuskan perancangan ulang.